Menikmati Biota Laut di Era New Normal, Syaratnya Wajib Patuhi Protokol CHSE
JAKARTA, iNews.id - Bagi penggemar wisata selam, kini bisa kembali menjelajahi lautan di Tanah Air. Pasalnya, panduan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) wisata selam sudah mulai disosialisasikan.
Dengan adanya panduan protokol CHSE kegiatan wisata selam, wisatawan bisa kembali menikmati keindahan bawah laut. Tentunya dengan mematuhi syarat protokol CHSE yang dirumuskan.
Panduan CHSE disosialisasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melalui Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events).
Kali ini, sosialisasi ditujukan kepada pelaku usaha wisata selam sekitar Jakarta, Bogor, Tangerang Depok, Bekasi, Serang dan Bandung. Sebelumnya, sosialisasi dilakukan di beberapa destinasi selam di Manado, Labuan Bajo, dan Bali pada Oktober 2020.
Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Rizki Handayani menjelaskan, panduan CHSE wisata selam telah disusun bersama kalangan industri dan dilegitimasi oleh badan Dive Alert Network (DAN).