Menikmati Biota Laut di Era New Normal, Syaratnya Wajib Patuhi Protokol CHSE
Sementara itu, Kasubdinparekraf Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Puji Hastuti menjelaskan, setelah ditutup selama pandemi, Kepulauan Seribu membuka kembali wisata selam sejak 12 Oktober 2020. Kemudian, mulai 31 Oktober 2020, kembali mendapatkan kunjungan wisatawan yang akan menyelam.
Sebelumnya, pariwisata Kepulauan Seribu telah menerapkan protokol Kesehatan dengan berpedoman pada SK Kadisparekraf DKI No. 135/2020. Kepulauan Seribu memiliki sebanyak 110 pulau. Pulau-pulau ini menjadi destinasi populer untuk wisata selam. Adapun destinasi selam di Kepulauan Seribu, antara lain, Pulau Pramuka, Pulau Sepa, Pulau Harapan, Pulau Pari dan Pulau Macan.
Dalam sosialisasi tersebut, sesi diskusi diawali dengan pemaparan panduan CHSE wisata selam yang dibawakan oleh tim penyusun, Abimanyu Carnadie dan Bayu Wardoyo. Keduanya menjelaskan secara singkat isi dari buku panduan protokol kesehatan (CHSE) wisata selam.
Salah satu tim penyusun, Bayu Wardoyo mengimbau kepada kalangan industri wisata selam untuk tidak mengakali penerapan protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
"Jika tidak diterapkan secara konsisten, wisatawan menjadi tidak nyaman dan aman, akibatnya tingkat kepercayaan terhadap destinasi tersebut berkurang," kata Bayu.