Mitigasi Bencana Kurangi Risiko pada Dunia Pariwisata, Ini Kata Menpar
“Begitu pemda menetapkan daerah statusnya ‘darurat’ apa yang terjadi? Di seluruh dunia menerbitkan travel warning atau travel advisor tidak boleh berkunjung ke daerah itu," ucapnya.
Menpar mencontohkan peristiwa erupsi Gunung Agung pada 2017 adanya pengumuman status darurat, Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kemudian menerbikan travel advisor dan akibatnya tidak satu pun wisman Tiongkok berkunjung ke Bali. Selanjutnya, kita mengusulkan ke Presiden Jokowi agar status darurat kebencanaan tersebut dicabut. Ketika status darurat dicabut, kunjungan wisman Tiongkok ke Bali normal kembali.
"Dengan pertimbangan yang sama, menjadi alasan mengapa pemerintah waktu itu tidak menetapkan bencana gempa di Lombok dengan kondisi darurat,” kata Arief Yahya.
Pada kesempatan itu, Menpar menegaskan kembali dalam mitigasi bencana pemerintah wajib mengumumkan apa yang terjadi dan mencabut semua promosi tentang daerah yang terkena bencana. Selain itu, memberikan informasi akurat pada masyarakat dan industri pariwisata.
“Kesalahan dalam memberikan informasi bisa menyebabkan terjadi cancellation kunjungan wisatawan,” ucapnya.
Editor: Tuty Ocktaviany