Muncul Omicron, Sandiaga Uno Imbau Wisatawan Tidak Liburan ke Luar Negeri
Selain itu, demi mengantisipasi penyebaran varian omicron dari luar negeri, pemerintah masih memberlakukan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.
“Untuk mengantisipasi dengan adanya omicron, pemerintah tetap memberlakukan karantina 10 hari, karena sekarang sudah terpantau, hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat selama 14 hari. “Ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan 14 hari karantina terpusat terutama yang masuk dari luar negeri, karena seluruh kasus itu semua datangnya dari luar negeri,” kata Sandiaga.
Editor: Vien Dimyati