Pelaku Wisata Harus Lengkapi Data Usaha di Tengah Pandemi, Ini Alasannya
Diskusi ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R. Kurleni Ukar; Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf, Ari Juliano Gema; Ketua Asosiasi Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, Didien Junaedy; dan Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Dadang Rizki Ratman.
Beberapa kelengkapan yang ditekankan sangat penting di antaranya data BPJS bagi anggota asosiasi pariwisata. Pasalnya, ada beberapa program dan bantuan yang didistribusikan berdasarkan data dari BPJS pekerja formal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pada kesempatan yang sama, Ari Juliano Gema menambahkan, untuk menjaga ketahanan dari para pelaku wisata dan ekonomi kreatif dari dampak pandemi Covid-19, perlu ada pendistribusian bantuan dan stimulus yang jelas dan tepat sasaran.
“Agar bantuan dan program tepat sasaran ke depan perlu ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan asosiasi pelaku wisata,” ujar Ari Juliano.
Sementara itu, Kurleni Ukar menuturkan selain distribusi bantuan yang tepat sasaran, perlu ada pengendalian pandemi Covid-19 yang ketat. Masyarakat umum harus memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE.
“Sepanjang kita tidak bisa mengendalikan Covid-19, semakin sulit kita membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Kuncinya adalah dengan membangkitkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan pelatihan mengenai pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Kurleni.
Editor: Vien Dimyati