Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Hotel dan Restoran Wajib Terapkan Protokol Kesehatan saat New Normal

Senin, 13 Juli 2020 - 21:47:00 WIB
Pengusaha Hotel dan Restoran Wajib Terapkan Protokol Kesehatan saat New Normal
Pengusaha Hotel dan Restoran Wajib Terapkan Protokol kesehatan (Foto : Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini diamini oleh Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Wawan Rusiawan. Menurutnya, protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik wisatawan untuk datang ke destinasi wisata.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik. Kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar Covid-19 segera berakhir dan sektor parekraf kembali bangkit,” kata Wawan.

Pada Kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengapresiasi penyusunan protokol kesehatan bagi pengelola dan pengunjung hotel dan restoran memasuki fase kebiasaan baru. Menurut Syaiful, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang harus segera dibangkitkan kembali untuk memperbaiki perekonomian negara.

Tak hanya itu, Syaiful juga berharap Kemenparekraf/Baparekraf dapat membantu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Harus ada relaksasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif selain keringanan juga perlu ada tambahan dana agar mereka bisa bangkit kembali ketika masuk era pemulihan ini,” tutur Syaiful.

Selain itu, turut hadir pula Medical Application Development Specialist Alodokter, dr. Gloria Kemala. Dia berpesan agar para pengunjung serta pekerja hotel dan restoran untuk selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan, menerapkan physical distancing, dan selalu mengenakan masker.

“Jika akan keluar rumah disarankan untuk membawa masker kain lebih dari satu. Karena optimalnya 4 jam sekali masker itu harus diganti,” ujar Gloria.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut