Promo Spesial AMAZIN6ETAWAY di Mister Aladin!
JAKARTA, iNews.id - Level 1 diterapkan seiring dengan menurunnya jumlah kasus positif. Daerah-daerah dengan level 1 itu di antaranya lima wilayah di Jabodetabek, DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi. Juga beberapa daerah lain, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, dan Kota Pasuruan.
Sesuai ketentuan, pada level 1 ini kegiatan di fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%, wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata dengan syarat didampingi orang tua.
Pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai potensi lonjakan kasus positif karena meningkatnya mobilitas warga.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masih ada tiga provinsi yang justru mengalami tren peningkatan kasus Covid-19. Tiga provinsi itu Jawa Barat, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sindonews.com, 2/11/2021).
“Serta 6 provinsi yang di minggu sebelumnya juga mengalami peningkatan yaitu Bengkulu, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Sulawesi Barat dan Papua,” kata Wiku.