Sandiaga Uno Dukung Pertunjukan Konser Musik, Syaratnya Terapkan CHSE
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Usai pandemi panjang selama lebih dari 2 tahun, aktivitas masyarakat untuk menikmati konser musik makin tinggi. Namun, beredar kabar jika event musik dilarang untuk diselenggarakan.
Terkait kabar tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno membantah isu larangan ditiadakan sementara penyelenggaraan event hingga Desember 2022. Dia mengatakan, pemerintah mengizinkan terselenggaranya berbagai event, seperti konser musik.
 
                                    "Nah, sama sekali tidak benar," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, isu adanya larangan penyelenggaraan event itu sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser di Indonesia. Sandiaga menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengizinkan digelarnya konser musik yakni dengan syarat, tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
 
                                    "Presiden Jokowi telah mengizinkan konser digelar dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi," katanya.