Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Bicara Bisnis Masa Depan: Green Economy Ciptakan Green Job
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga Uno Dukung Pertunjukan Konser Musik, Syaratnya Terapkan CHSE

Kamis, 10 November 2022 - 21:51:00 WIB
Sandiaga Uno Dukung Pertunjukan Konser Musik, Syaratnya Terapkan CHSE
Sandiaga Uno dukung penyelenggaraan konser musik (Foto: MPI/Novie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usai pandemi panjang selama lebih dari 2 tahun, aktivitas masyarakat untuk menikmati konser musik makin tinggi. Namun, beredar kabar jika event musik dilarang untuk diselenggarakan.

Terkait kabar tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno membantah isu  larangan ditiadakan sementara penyelenggaraan event hingga Desember 2022. Dia mengatakan, pemerintah mengizinkan terselenggaranya berbagai event, seperti konser musik.

"Nah, sama sekali tidak benar," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, isu adanya larangan penyelenggaraan event itu sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser di Indonesia. Sandiaga menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengizinkan digelarnya konser musik yakni dengan syarat, tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Presiden Jokowi telah mengizinkan konser digelar dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi," katanya.

Lebih lanjut, guna mencegah adanya hal yang tidak diinginkan khususnya berkaitan dengan keselamatan jiwa, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf pun telah menyusun buku pedoman Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Di mana program ini juga diberlakukan untuk penyelenggaraan event.

"Tetap dengan protokol yang ketat, sehingga event konser maupun gelaran budaya yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan. Ini semua dapat dilakukan," kata dia.

Sandiaga mengatakan, Kemenparekraf akan memfasilitasi para pelaku atau penyelenggara event agar tetap bisa menyelenggarakan kegiatannya dengan aman dan nyaman.

"Kita pastikan akan fasilitasi, silakan presentasikan rencana event," ujar Sandiaga.

Kemudian, Sandiaga juga menyebut pihaknya akan berkolaborasi bersama Polri, Satgas Covid-19, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di mana nantinya akan diberikan surat rekomendasi dari Kemenparekraf, serta surat izin keramaian yang telah disetujui dan dikeluarkan oleh Polri.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut