Sertifikat CHSE Pariwisata Sudah Menjangkau 6.153 Pelaku Usaha
Menurut Prabu, sejauh ini para pelaku usaha merespons dengan sangat baik program ini. Buktinya, setiap hari jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi selalu bertambah. Program ini juga dipastikan bakal dilanjutkan tahun depan.
"Kita bisa berbenah karena ini merupakan pertama kalinya ada standar pariwisata dan bisa menjadi program jangka panjang pemerintah karena bermanfaat ditambah tanggapan dari pelaku usaha sangat positif," katanya.
Prabu menambahkan, untuk mendapatkan sertifikasi CHSE ini pelaku usaha cukup membuka website www.chse.kemenparekraf.go.id kemudian melakukan pendaftaran, penerapan protokol secara mandiri dan pelaporan.
"Setelah semua langkah sudah dilakukan, nanti akan ditinjau oleh tim sertifikasi. Mereka yang dapat disertifikasi juga akan dipilih sesuai prioritas pemerintah. Tapi, proses sertifikasi akan berubah tergantung situasi pandemi Covid-19 tahun depan," ujar Prabu.
Sebagai informasi, dalam penyusunan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf mengacu pada protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Editor: Vien Dimyati