Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Ini Syarat WNA yang Boleh Masuk Indonesia

Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:59:00 WIB
Ternyata Ini Syarat WNA yang Boleh Masuk Indonesia
Peraturan bagi WNA yang masuk ke Indonesia (Foto: Global News)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu pun menerangkan, ada negara-negara khusus yang diperbolehkan warganya datang ke Indonesia saat ini.

"Mereka berasal dari negara-negara yang masuk dalam travel koridor bilateral antara Indonesia dan negara-negara tersebut. Jadi, tentunya ini mulai ada yang bisa masuk," ujarnya.

Meski begitu, Menko Airlangga memastikan para WNA itu harus mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat saat sudah datang ke Indonesia.

Jadi, setibanya di Indonesia, para WNA ini akan diminta menjalani karantina selama lima hari pada tempat atau hotel yang mereka pilih sendiri dengan pilihan yang sudah disiapkan.

"Setelah lima hari karantina, WNA itu kembali menjalani tes PCR untuk memastikan status kesehatannya. Biaya karantina ditangguhkan kepada WNA itu sendiri," kata Menko Airlangga.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut