Turis Australia Klaim Didenda di Bali karena Paspor Kotor, Ini Kata Sandiaga Uno

Berawal salah seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Australia menceritakan pengalaman buruknya ketika datang liburan ke Baki. Di mana Turis bernama Monique Sutherland itu mengatakan, harus membayar denda sebesar AUD 1.500 atau sekitar Rp15, 2 juta karena paspornya kotor.
Dikutip dari Daily Mail, bermula ketika ia pergi bersama ibunya ke Bali dan akan check in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne. Saat itu paspor miliknya sudah 7 tahun dan sedikit kotor.
"Ditanya apakah saya sendirian dan apakah saya seorang traveler biasa? (yang sebenarnya bukan). Lalu kami dibawa ke ruang interogasi kecil," kata Sutherland kepada 7News.
Menurut Sutherland, ia diinterogasi oleh sejumlah orang selama 1 jam. Bahkan beberapa petugas mengatakan, bahwa ia terancam dideportasi atas kelalaiannya tersebut yakni paspornya yang kotor.
Editor: Ismet Humaedi