Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pemberlakuan Darurat Militer
Advertisement . Scroll to see content

Universitas di Korea Perketat Aturan, Pelaku Kekerasan Ditolak Masuk Perguruan Tinggi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:31:00 WIB
Universitas di Korea Perketat Aturan, Pelaku Kekerasan Ditolak Masuk Perguruan Tinggi
Data resmi menunjukkan sekitar 90 persen pelamar yang punya catatan kekerasan ditolak masuk universitas besar di Korea. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, tingkat pengurangan poin berdasarkan catatan kekerasan di sekolah ditentukan oleh masing-masing universitas, tergantung seberapa parah pelanggaran yang tercatat. Sistem catatan disiplin ini sendiri dibagi ke dalam sembilan level, mulai dari permintaan maaf tertulis hingga keputusan pengeluaran siswa dari sekolah.  

Beberapa universitas bahkan menerapkan aturan pelamar yang mendapatkan hukuman serius seperti pemindahan paksa atau pengeluaran dari sekolah bisa dianggap tidak memenuhi syarat untuk diterima di semua jalur seleksi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut