Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! 1.000 Pendaki Terjebak di Gunung Everest gegara Badai Salju Hebat
Advertisement . Scroll to see content

Viral Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi saat Syuting di Bali, Begini Tanggapan Kemenparekraf!

Senin, 29 April 2024 - 19:54:00 WIB
Viral Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi saat Syuting di Bali, Begini Tanggapan Kemenparekraf!
Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi saat Syuting di Bali (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengaku,  dia telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar tidak menimbulkan salah persepsi.

Kemenparekraf kata dia, berupaya memberi kemudahan bagi pihak yang melakukan syuting promosi pariwisata di Pulau Dewata. Namun lanjut Sandiaga, semuanya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

WNA asal Korea Selatan yang merupakan produser film itu masing-masing berinisial YJC (49) dan NJ (33). Keduanya dideportasi ke negara asal lantaran terbukti melanggar izin tinggal. YJC dan NJ dideportasi menyusul Hyoyeon SNSD dan artis serta para talent dan kru film tersebut yang sudah lebih awal dipulangkan ke negeri ginseng.

Sebelumnya, aktivitas reality show 'My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali' terpantau melalui beberapa unggahan foto yang beredar di media sosial.

YJC dan NJ telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga nama keduanya dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar rekomendasi penangkalan. Baik YJC dan NJ melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut