Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ahmad Sahroni Pamer Foto Lawas saat Hangout tapi Minum Susu, Netizen Syok!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Reza Arap Ditegur gegara Merokok di Malioboro Jogja, Ketahui Aturannya! 

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:16:00 WIB
Viral Reza Arap Ditegur gegara Merokok di Malioboro Jogja, Ketahui Aturannya! 
Reza Arap terciduk merokok di Malioboro Yogyakarta, langsung matikan rokok. (Foto: Instagram, Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Larangan Merokok di Malioboro Jogja

Menurut laman resmi Pemerintah Yogyakarta, Malioboro ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) sejak akhir 2020. Itu artinya, di sepanjang pedestrian Malioboro dilarang bagi siapa pun untuk merokok. 

Pemerintah memberikan solusi yaitu menyediakan tempat khusus merokok di area tertentu di Malioboro, seperti di Pasar Beringharjo lantai tiga, sebelah utara Plaza Malioboro Mal, dan di lantai satu Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali. 

Aturan ini juga berlaku untuk rokok elektrik atau vape. 

Jika seseorang terciduk merokok di area selain tempat yang ditetapkan boleh ada rokok, maka dia bisa didenda hingga Rp7,5 juta atau bahkan dipidana penjara. 

Aturan larangan merokok ini berlaku untuk semua orang, baik itu warga lokal maupun wisatawan. Jadi, pastikan untuk mematuhi aturan tersebut dan jangan merokok di sembarang tempat di Malioboro Jogja, ya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut