Restoran Ini Jual Pizza Daun Ganja Goreng, Unik Bisa Kreasi Sendiri
Pizza ganja berukuran diameter 9 inci tersebut dibanderol seharga 499 Baht atau sekira Rp213.921. Jika pelanggan mau berkreasi toping pilihan sendiri, terkena biaya tambahan sekitar 100 Bath atau kurang lebih Rp42.870 untuk dua atau tiga daun ganja.
Sebagai informasi, ganja rekreasional masih ilegal di Thailand. Di negara Gajah Putih ini ganja diatur untuk penggunaan obat dan masyarakat Thailand diperbolehkan menanam (dalam jumlah kecil) tanaman ganja untuk konsumsi sendiri.
Per Februari 2021, Thailand mengizinkan penggunaan ganja untuk digunakan dalam makanan dan minuman. Dengan catatan jumlah THC (Tetrahidrokannabinol) dalam produk CBD (Cannabidiol) tidak boleh melebihi 0,2 persen dari total beratnya.
Tapi sayangnya, pizza ganja yang telah tersedia di semua cabang The Pizza Company di Thailand tersebut menurut Panusak, tingkat penjualannya lesu. Dia memprediksikan, promosi menu pizza toping ganja akan segera berakhir dalam waktu dekat.
"Saya kira pasar untuk produk ganja belum siap. Kami tahu ini sejak awal, kami hanya ingin menjadi pioneer yang meluncurkan sesuatu yang baru dan inovatif di pasaran,” tutur Panusak.
Editor: Vien Dimyati