Sambut Wisatawan saat New Normal, Pelaku Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pelaku usaha sektor kuliner di Bali melaksanakan penerapan protokol CHSE (Clean, Health, Safety, Environment), yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup. Tujuannya, agar pelaku usaha di sektor kuliner bisa tetap produktif dan membuat rasa aman konsumen di tengah pandemi Covid-19.
Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf, Ari Juliano, dalam acara MASAMO dan penerapan CHSE di bidang kuliner yang diselenggarakan di Bali, Kamis (5/11/2020) mengatakan, industri kuliner menjadi salah satu subsektor unggulan dalam peningkatan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha kuliner untuk menerapkan protokol CHSE di masa pandemi Covid-19, agar menimbulkan rasa aman dan percaya konsumen untuk membeli produk.
"Maka diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat serta memberikan edukasi dalam mengembangkan usaha dan produk kuliner bagi para pelaku usaha kuliner dalam menerapkan protokol CHSE di masa pandemi Covid-19," ujar Ari Juliano.