Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Li Lian Park Hyatt Hadirkan Kuliner Khas Kanton Menggugah Selera, Wajib Dicoba!
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Wisatawan saat New Normal, Pelaku Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE

Sabtu, 07 November 2020 - 10:31:00 WIB
Sambut Wisatawan saat New Normal, Pelaku Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE
Pelaku kuliner di Bali terapkan protokol CHSE (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Kemenparekraf pun telah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan protokol CHSE untuk bidang pariwisata, termasuk usaha kuliner, yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, protokol CHSE yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha kuliner yaitu dengan menjaga kebersihan baik dari segi tempat, peralatan, bahan makanan, hingga dari sisi pengolahannya.

"Maka, sarannya adalah saat membuka restoran atau rumah makan itu yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya Covid-19 adalah dengan membuka pintu dan ventilasi udara. Sebab, tempat yang terbuka lebih aman dari yang tertutup. Kemudian disinfektan ruangannya. Jadi semua dibersihkan, taplaknya diganti dan sebagainya," ujar dr Suarjaya.

Menurutnya, Covid-19 dapat menempel di permukaan kayu dalam waktu hingga tiga jam, sedangkan jika pada benda yang terbuat dari kaca, virus dapat menempel hingga 5 jam. Maka itu, penting untuk selalu membersihkan meja makan sebelum dan sesudah pelanggan makan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut