Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sarapan Kukusan, Menkes Sebut FOMO yang Positif!
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Batasi Konsumsi Ikan yang Berjenis Ini, Ternyata Mengandung Merkuri

Rabu, 09 Februari 2022 - 17:50:00 WIB
Terungkap, Batasi Konsumsi Ikan yang Berjenis Ini, Ternyata Mengandung Merkuri
Batasi konsumsi ikan yang mengandung merkuri (Foto: Chris Kresser)
Advertisement . Scroll to see content

Di dalam air, merkuri berubah menjadi zat yang disebut dengan metilmerkuri yang berikatan dengan protein dalam otot ikan. Ikan-ikan besar cenderung lebih tinggi merkuri karena mereka memakan ikan kecil yang juga mengonsumsi merkuri.

Begitu juga dengan ikan yang tua, mengandung lebih banyak logam karena lebih lama terpapar merkuri.

Beberapa ikan yang tinggi merkuri termasuk hiu, ikan todak, marlin, king mackerel, tilefish, tuna. Sedangkan untuk kandungan merkuri dalam jumlah sedang termasuk ikan kod (alaska), lobster, mahi-mahi, kakap, serta sejenis ikan pecak.

Pastikan untuk memilih berbagai ikan yang lebih rendah merkuri, seperti salmon, nila, udang, ikan cod, ikan lele, dan ikan patin.

Menurut Natural Resources Defense Council atau NRDC, ada beberapa ikan yang sangat tinggi dengan merkuri dan harus dihindari sama sekali, terutama bluefish dan kerapu.

Umumnya, ikan-ikanan aman untuk dikonsumsi sebanyak 12 ons yang terbagi dalam dua sampai tiga porsi dalam seminggu untuk menghindari risiko keracunan merkuri. Selain itu, imbangi juga dengan asupan makanan tinggi asam lemak omega-3. 

Perlu diketahui, tidak ada obat untuk keracunan merkuri. Cara terbaik untuk mengatasi keracunan adalah dengan mengurangi konsumsi makan laut yang mengandung merkuri. Jika kadar merkuri sudah mencapai titik tertentu, dokter akan meminta untuk melakukan terapi kelasi.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut