Thiwul Gunungkidul Dapat Sertifikat HaKI, Intip Sejarah dan Asal-usulnya

JAKARTA, iNews.id - Thiwul Gunungkidul resmi mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Makanan khas dari Gunungkidul ini resmi mendapatkan pengakuan HaKI menyusul beberapa tradisi di wilayah tersebut yang turut didaftarkan.
Selain menyimpan cita rasa lezat, Thiwul Gunungkidul juga memiliki sejarah. Dulunya, thiwul merupakan makanan pokok masyarakat Gunungkidul karena daerah ini dulunya gersang dan sulit air.
Thiwul diyakini sudah ada sejak zaman penjajahan, terlebih pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Pada masa itu, sumber makanan seperti beras diambil oleh Jepang, sehingga memaksa penduduk Gunungkidul untuk mencari alternatif lain.
Maka itu, dipilihlah singkong sebagai alternatif makanan pokok saat itu. Meskipun begitu, thiwul pada masa lalu memiliki perbedaan dengan sajian thiwul masa kini. Pada masa lalu, thiwul dimakan layaknya nasi dengan lauk pauk serta sayuran. Sedangkan saat ini, thiwul disandingkan dengan parutan kelapa dan siraman gula merah.
Dari cita rasa, thiwul sedikit manis dengan aroma alami singkong. Selain memiliki rasa yang khas, thiwul juga memiliki tekstur pulen dan sedikit menggumpal, sehingga memberikan sensasi tersendiri ketika menyantapnya.