Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rossa Bagikan Momen Jajan di Pinggir Jalan, Netizen Terharu: Terima Kasih Ikut Larisin UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mama Mega Makan Tokyo Banana yang Ternyata Tidak Halal, Begini Klarifikasinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:37:00 WIB
Viral Mama Mega Makan Tokyo Banana yang Ternyata Tidak Halal, Begini Klarifikasinya
Mama Mega terciduk makan makanan haram, yaitu jajanan Jepang yang mengandung gelatin dan alkohol. (Foto: TikTok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial cuplikan TikToker Mama Mega makan Tokyo Banana. Netizen ingatkan itu camilan tidak halal.

Beredar satu video memperlihatkan Mama Mega mengonsumsi Tokyo Banana. Padahal, makanan ini diklaim sebagai makanan haram, sementara itu Mama Mega beragama Islam. 

Akun @999*** yang membagikan video ini. Di keterangan tertulis kalau Mama Mega mengonsumsi Tokyo Banana. Netizen pun kecewa dengan hal tersebut. 

"Yah, Mama Mega review jajanan Jepang non Halal kayak istri Raffi Ahmad (Nagita Slavina)," kata akun tersebut, dikutip Kamis (30/1/2025). 

Sadar kalau sudah melakukan hal yang keliru, Mama Mega pun menyampaikan klarifikasi. Dia tidak mau ada orang lain yang mengalami hal sepertinya, mengonsumsi jajanan non halal. 

Klarifikasi Mama Mega Makan Tokyo Banana

Di video terpisah, Mama Mega menyampaikan klarifikasi. Dia menegaskan kalau tidak tahu kalau jajanan Jepang tersebut non halal.

"Aku baru tahu lho kalau Tokyo Banana itu ada gelatinnya. Aku beneran gak tahu dan sekarang tahu, yo wes," ujar Mama Mega. 

Sementara itu, Mama Mega sendiri menjelaskan kalau dirinya memang menjajal jajanan itu. Tak sendiri, dia memberikan camilan itu kepada dua anaknya, Ritsuki dan Natsuki. 

Menjadi pertanyaan sekarang, apa alasan Tokyo Banana diklaim non halal? Ini penjelasan selengkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut