Hakim Izinkan Setya Novanto Berobat ke RSPAD
Pengacara Novanto, Firman Wijaya berterimakasih pada hakim atas izin yang diberikan. Menurut dia, pemeriksaan dibutuhkan karena rekam medis kliennya sangat penting.
"Kami ucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena mempertimbangkan beliau (Setya Novanto) untuk berobat. Karena itu kami sampaikan bahwa Pak Novanto memang punya gangguan di jantung dan gula. Semoga ini menjadi pertimbangan izin kesehatan beliau selanjutnya," kata Firman.

Seperti diketahui, Setnov pernah mengeluhkan sakit di dadanya dan mengalami diare saat sidang perdana dua pekan lalu. Hakim bahkan sempat menghentikan sementara (skors) sidang hingga dua kali karena Novanto tertunduk lesu dan tak merespons pertanyaan majelis hakim.
Tadi pagi, sidang digelar untuk mendengarkan tanggapan jaksa KPK atas eksepsi yang telah dilayangkan Novanto. Jaksa menampik argumen Novanto yang menyebutkan majelis hakim mestinya tak melanjutkan sidang ini sebagaimana pernah dilakukan hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan.
Menurut jaksa KPK, Setnov masih mengalami deja vu euforia saat menang praperadilan jilid I. "Penuntut umum tidak sependapat, karena itu tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hukum yang benar. Dalil-dalil yang diajukan telah usang, namun tetap dibawa ke sana ke mari, termasuk dalam forum sidang yang mulia ini," ujar jaksa Ahmad Burhanuddin.