Adapun waktu operasional 15 bandara Angkasa Pura I pada masa larangan mudik yaitu:
1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap beroperasi 13 jam sejak pukul 07.00 - 20.00 WITA.
2. Bandara Juanda Surabaya beroperasi 12 jam sejak pukul 06.00-18.00 WIB dari sebelumnya 14 jam (06.00-20.00 WIB)
3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beroperasi 12 jam sejak pukul 06.00-18.00 WITA dari sebelumnya 17 jam (14.00-21.00 WITA).
4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan beroperasi 10 jam sejak pukul 08.00-18.00 WITA dari sebelumnya 12 jam (06.00-18.00 WITA).
5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta beroperasi 4 jam sejak pukul 07.00-12.00 WIB dari sebelumnya 9 jam (pukul 07.00-16.00 WIB).
6. Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo beroperasi 4 jam sejak pukul 07.00-12.00 WIB dari sebelumnya 12 jam (pukul 07.00-19.00 WIB).
7. Bandara Adi Soemarmo Solo beroperasi 8 jam sejak pukul 09.00-17.00 WIB dari sebelumnya 9 jam (pukul 08.00-17.00 WIB).
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang beroperasi 6 jam sejak pukul 09.00-15.00 WIB dari sebelumnya 11 jam (pukul 07.00-18.00 WIB).
9. Bandara Lombok Praya tetap beroperasi 10 jam sejak pukul 07.00-17.00 WITA.
10. Bandara El Tari Kupang beroperasi 6 jam sejak pukul 06.00-12.00 WITA dari sebelumnya 10 jam (pukul 06.00-16.00 WITA).
11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin beroperasi 8 jam sejak pukul 08.00-16.00 WITA dari sebelumnya 10,5 jam (07.30-18.00 WITA).
12. Bandara Sam Ratulangi Manado tetap beroperasi 11 jam sejak pukul 07.00-18.00 WITA.
13. Bandara Pattimura Ambon beroperasi 5 jam sejak pukul 07.00-12.00 WIT dari sebelumnya 10 jam (pukul 07.00-17.00 WIT).
14. Bandara Frans Kaisiepo Biak beroperasi 10 jam sejak pukul 07.00-17.00 WIT dari sebelumnya 12 jam (pukul 06.00-18.00 WIT).
15. Bandara Sentani Jayapura tetap beroperasi 11,5 jam sejak pukul 06.00-17.30 WIB.