JAKARTA, iNews – India resmi menghentikan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk serat stapelviscose (viscose staple fiber/VSF) dari Indonesia. Hal itu, tertuang dalam keputusan DGTR Nomor 7/03/2021 pada 31 Juli 2021.
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, sebelumnya pengenaan BMAD produk VSF Indonesia di India telah berlangsung sejak 26 Juli 2010 dengan besaran antara 0,103 dolar Amerika Serikat (AS) per kg sampai 0,512 dolar AS/kg.
“Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD kepada produk VSF Indonesia,” ujar Mendag Lutfi, dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).
Dia mengungkapkan, penghentian pengenaan BMAD produk VSF Indonesia sangat menggembirakan. Hal ini dikarenakan India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan.
Pada 2020, lanjutnya, India merupakan pasar impor terbesar ke-7 dunia dengan nilai impor sebesar 86,27 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau 4,1 persen dari total perdagangan VSF dunia.