JOMBANG, iNews.id - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan 116 juta bidang tanah wajib tersertifikasi pada tahun ini.
Hal itu diungkapkan usai menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 11 warga Dusun Kapas, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (6/7/2023).
"Memang target ini secara nasional di akhir tahun 2023, kita harapkan bisa mencapai untuk nasional 116 juta bidang tanah," kata dia.
Untuk di Kabupaten Jombang yang terdiri dari 306 desa, tanah yang sudah memiliki sertifikat mencapai 50 persen.
"Kita tinggal 300.000, nanti kita akan genjot dengan beberapa program," ujarnya.
Dia mengatakan, Kementerian ATR juga meminta kepala desa maupun instansi terkait untuk mengontrol bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Sehingga desa-desa nanti sudah bisa kita berikan peta bidang, sehingga kepala desa ini bisa mengontrol di wilayah mana saja tempat sawahnya, di mana kemudian tempat ibadahnya ada di mana dan lain-lain," tuturnya.