Adapun rincian 1.225 bangunan berpotensi terdampak pembangunan buffer zone terbagi atas 722 di bangunan Depo Plumpang dan 533 bangunan di Elnusa.
Pembangunan buffer zone harus dilakukan untuk melindungi masyarakat ketika terjadi kebakaran atau ledakan di area objek vital nasional. Erick mengatakan, dengan zona penyangga itu risiko dari insiden bisa ditekan.
"Paling enggak ada risiko yang rendah. Apakah tanah ini kosong, atau ini yang kita duduk dengan pemda," katanya.