138 Mal di Pulau Jawa Dibuka, Mendag: Jika Ditemukan Kasus Covid Akan Ditutup

Aditya Pratama
Mendag M Lutfi mengatakan jika ditemukan kasus Covid-19 di mal maka akan ditutup sementara. (Foto: Ist)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menambahkan, pusat perbelanjaan atau mal dapat menambahkan ketentuan prokes.

“Hal tersebut dapat dilakukan jika memang dianggap perlu dan tidak mengurangi ataupun lebih rendah dari Panduan Dasar Protokol Kesehatan yang sudah ada,” ujar Oke.

Pengelola pusat perbelanjaan atau mal wajib bertanggung jawab penuh menjalankan prosedur operasi standar secara optimal dengan pengawasan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.

“Apabila terbukti ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam menjalankan SOP yang berlaku, pengelola pusat perbelanjaan terkait akan langsung dikenai sanksi penutupan sementara,” ucapnya.

Kementerian Perdagangan akan terus memantau kebijakan SOP baru. “Kebijakan SOP baru akan ditinjau setiap minggunya dengan melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19,” imbuh dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Mendag Ungkap Penyebab Harga Cabai Rawit Merah Masih Mahal usai Lebaran

Nasional
23 jam lalu

Zulhas Temukan Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 di Pasar Minggu 

Megapolitan
21 hari lalu

Pria Tewas usai Lompat dari Lantai 3 Mal di Jaksel, Diduga Bunuh Diri

Nasional
22 hari lalu

Kunjungan Mal Naik 15 Persen, Puncak Belanja Lebaran Diprediksi Akhir Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal