14 BUMN Sakit jadi Pasien PPA, Bagaimana Kondisinya?

Suparjo Ramalan
ilustrasi 14 BUMN sakit restrukturisasi. Begini hasilnya (ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melakukan restrukturisasi atas 21 BUMN Titip Kelola. Dari 21 BUMN Titip Kelola, 7 BUMN ditutup karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pendirian BUMN.

Sedangkan, proses restrukturisasi 14 BUMN Titip Kelola lainnya mulai menunjukkan sejumlah kemajuan positif. Adapun, 14 BUMN tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).

Lalu, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).

Kemudian, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), serta PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Direktur Utama PPA, Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, dalam melaksanakan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN, PPA telah melakukan kajian yang komprehensif untuk merumuskan strategi penyelesaian masing-masing BUMN Titip Kelola.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

ESDM Bicara Peluang Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pastikan Ikuti Tren Minyak Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal