14 BUMN Sakit jadi Pasien PPA, Bagaimana Kondisinya?

Suparjo Ramalan
ilustrasi 14 BUMN sakit restrukturisasi. Begini hasilnya (ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melakukan restrukturisasi atas 21 BUMN Titip Kelola. Dari 21 BUMN Titip Kelola, 7 BUMN ditutup karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pendirian BUMN.

Sedangkan, proses restrukturisasi 14 BUMN Titip Kelola lainnya mulai menunjukkan sejumlah kemajuan positif. Adapun, 14 BUMN tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).

Lalu, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).

Kemudian, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), serta PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Direktur Utama PPA, Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, dalam melaksanakan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN, PPA telah melakukan kajian yang komprehensif untuk merumuskan strategi penyelesaian masing-masing BUMN Titip Kelola.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat

6 jam lalu

Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Usut Pengurus-Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

4 hari lalu

Danantara Siapkan IPO 4 BUMN Besar, Kajian Ditargetkan Rampung dalam 12 Bulan

4 hari lalu

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Minta Pertamina hingga PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal