14 BUMN Sakit jadi Pasien PPA, Bagaimana Kondisinya?

Suparjo Ramalan
ilustrasi 14 BUMN sakit restrukturisasi. Begini hasilnya (ist)

Langkah penyehatan itu mulai dari signifikansi perusahaan, keunggulan kompetitif, persepsi pasar, serta kinerja keuangan.

Selanjutnya, tahapan restrukturisasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek baik hukum, sosial, bisnis, dan keuangan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Sehingga, hasil penilaian tersebut menjadi dasar pertimbangan yang kuat dalam menentukan arah penanganan BUMN ke depan,” tutur Teguh, Kamis (18/1/2024). 

Dia mengatakan, sejak mendapat amanat Surat Kuasa Khusus pada akhir 2020 lalu, PPA telah melakukan kajian menyeluruh. Kajian itu meliputi sumber daya manusia (SDM), organisasi, operasional, keuangan, hukum, serta kebijakan.

Tujuan kajian untuk mendapatkan dan memperkuat model bisnis yang berkelanjutan (sustainable business model) pada masing-masing BUMN Titip Kelola. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

12 hari lalu

Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar-besaran, 4.100 Karyawan Terancam PHK

23 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

27 hari lalu

Prabowo Panggil Rosan hingga Bahlil ke Hambalang, Bahas Hilirisasi-Penataan BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal