16 ASN Penerima THR dan Gaji ke-13, Siapa Saja?

Puti Aini Yasmin
ilustrasi THR dan gaji ke-13 untuk ASN (ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun, terdapat 16 ASN yang berhak mendapatkannya. Siapa saja?

Melansir Instagram resmi KemenpanRB, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Kemudian, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Jumi 2024.

Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13

1. PNS dan Calon PNS

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Pejabat Negara

6. Wakil Menteri

Klik halaman selanjutnya untuk melanjutnya membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFA ASN hingga Sekolah Online Mulai April 2026

Nasional
4 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
5 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
6 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal