17 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Terkecil, Ada Daerahmu?

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi UMP 2024. (Foto: Ist)

6. Sulawesi Utara naik 1,67% menjadi Rp3.545.000

7. Banten naik 2,50% menjadi Rp2.727.812

8.Sumatera Barat naik 2,52% menjadi Rp2.811.499

9. Nusa Tenggara Timue naik 2,96% menjadi Rp2.186.826

10. Nusa Tenggara Barat naik 3,06% menjadi Rp2.444.067

11. Lampung naik 3,16% menjadi Rp2.716.496 

12. Riau naik 3,2% menjadi Rp3.294.625 

13. Jambi naik 3,2% menjadi Rp3.037.121

14. DKI Jakarta naik 3,3% menjadi Rp5.067.381

15. Bengkulu naik 3,38% menjadi Rp2.507.079

16. Kalimantan Utara naik 3,38% menjadi Rp3.361.653

17. Papua Barat naik 3,38% menjadi Rp3.393.000

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
2 bulan lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20.000 Lulusan S1 dan D3, Digaji UMP

Nasional
3 bulan lalu

Miris! Gaji DPR Capai Ratusan Juta, UMP Rakyat Masih Rp3 Jutaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal