JAKARTA, iNews.id – Komite Keselamatan Konstruksi (K3) telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencabut moratorium 17 proyek infrastruktur layang (elevated) pascakecelakaan kerja di Proyek Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Danis Sumadilaga, Anggota K3 mengatakan, 17 proyek infrastruktur yang perlu dicabut moratoriumnya itu karena pihak K3 telah melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek tersebut. Proyek-proyek yang direkomendasikan untuk dilanjutkan pembangunannya itu tersebar di beberapa wilayah.
Meski begitu, Danis mengakui dari 17 proyek yang direkomendasikan untuk dilanjutkan, ada dua proyek yang statusnya belum klir 100 persen. Empat proyek tersebut adalah Jalan Tol Becakayu dan Tol Depok-Antasari.
“Sebenarnya sejak instruksi penghentian sementara sejak hari Rabu, Kamis, Jumat, kita sudah berkomunikasi dengan proyek-proyek tersebut, kita tidak ingin menjadi berlarut - larut karena kita hanya melakukan evaluasi terutama terkait dengan metode kerja,” kata Danis di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Danis menyebut, total proyek yang dihentikan sementara tersebut berjumlah 36 proyek dengan rincian 4 proyek milik Kementerian Perhubungan dan 32 proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).