2 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya Lengkap

Erza putra mulya
Cara menonaktifkan BPJS (okezone)

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut dua cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni secara online dan offline.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

- Masuk ke halaman website https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/  
- Isi menggunakan ID dan kata sandi yang dimiliki
- Lalu pilih perusahaan tempat bekerja
- Cari nomor BPJS Ketenagakerjaan atau nama pekerja yang ingin di nonaktifkan
- Klik menu action dan pilih nonaktifkan pekerja
- Terakhir konfirmasi penonaktifan

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Offline

- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Minta bantuan kepada petugas 
- Berikan persyaratan seperti KTP, KK, AKTA,  Kartu BPJS, Paklaring
- Lalu tunggu konfirmasi dari petugas saat selesai menonaktifkan status BPJS Ketenagakerjaan

Demikian syarat dan cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, Semoga dapat dipahami ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Nasional
4 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini? Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

Nasional
7 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Januari 2026? Simak Info Lengkapnya

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono Minta RS di Jakarta Ramah Layani Pasien, Termasuk Peserta BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal