2 Komisaris Trimegah Karya Pratama yang Diangkat Tahun Lalu Mengundurkan Diri

Viola Triamanda
Presiden Komisaris PT Trimegah Karya Prataka Tbk Edwin Ardiwinata mengundurkan diri dari jabatannya. Foto: Dok UVCR

JAKARTA, iNews.id - PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) melaporkan, dua komisarisnya telah mengajukan surat pengunduran diri. Mereka adalah Edwin Ardiwinata selaku komisaris utama dan Hendro Tjahjono selaku selaku komisaris independen.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/11/2022), perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa  (RUSPLB) setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri tersebut.

"Perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri yang diterima oleh Perseroan," tulis manajemen UVCR.

Manajemen menyatakan, pengunduran diri Edwin Ardiwinata dan Hendro Tjahjono dari jabatannya tersebut tidak memberi dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.

Sebagai informasi, Edwin Ardiwinata sebelumnya diangkat sebagai Komisaris Utama PT Trimegah Karya Pratama Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada awal 2021 dan Hendro Tjahjono menjabat Komisaris Independen Perseroan sejak 2021.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

30 hari lalu

Danantara Siap Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BTN, RUPSLB Digelar 4 September

31 hari lalu

Heboh Keponakan jadi Komisaris, Menteri PU Siapkan Hadiah Umrah bagi yang Bisa Buktikan

1 bulan lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Kabar Mengundurkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal