2 Pernyataan Gubernur BI usai Kantornya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Anggie Ariesta
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait penggeledahan kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (16/12/2024) lalu.

Perry menegaskan bahwa pihaknya menerima kedatangan KPK yang sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari kantornya.

"Satu, bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR," ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Desember 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

"Dan karena dalam kedatangan tersebut, KPK informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR," tuturnya.

Perry menambahkan, poin kedua adalah Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sekaligus mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

14 jam lalu

Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta terkait Kasus Korupsi DJKA, KPK bakal Dalami

19 jam lalu

Yaqut Pede Hadapi Sidang Kasus Kuota Haji: Nanti Terbuka Mana yang Benar dan Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal