5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Nomor 4 Ungkap Aliran Dana CSR ke Kantong Pribadi

Anggie Ariesta
Nur Khabibi
Kantor Bank Indonesia (BI). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI.

Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di Kantor BI. Tim penyidik pun menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan itu.

Berikut fakta-fakta penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor BI sebagaimana dirangkum.

Fakta-fakta KPK Geledah Kantor BI

1. Geledah Ruangan Gubernur BI

Salah satu ruangan yang digeledah KPK dalam giat terkait kasus korupsi dana CSR tersebut yakni milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024). 

Dari penggeledahan itu, kata Rudi, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut akan dikonfirmasi ke pihak-pihak yang terkait.

"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," tutur Rudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
7 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
11 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal