KPK bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo usai Penggeledahan terkait Kasus CSR

Nur Khabibi
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Pemanggilan itu dilakukan setelah ruangan Perry menjadi salah satu yang disasar dalam penggeledahan Kantor BI terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi barang yang disita dalam penggeledahan itu kepada pihak terkait. 

"Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan," kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (18/12/2024). 

Rudi menjelaskan, penyidik menyita sejumlah barang saat menggeledah ruangan Gubernur BI. Barang yang disita salah satunya dokumen. 

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
16 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
17 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal