KPK bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo usai Penggeledahan terkait Kasus CSR

Nur Khabibi
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Pemanggilan itu dilakukan setelah ruangan Perry menjadi salah satu yang disasar dalam penggeledahan Kantor BI terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi barang yang disita dalam penggeledahan itu kepada pihak terkait. 

"Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan," kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (18/12/2024). 

Rudi menjelaskan, penyidik menyita sejumlah barang saat menggeledah ruangan Gubernur BI. Barang yang disita salah satunya dokumen. 

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
9 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
15 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal