2 Pernyataan Gubernur BI usai Kantornya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Anggie Ariesta
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait penggeledahan kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (16/12/2024) lalu.

Perry menegaskan bahwa pihaknya menerima kedatangan KPK yang sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari kantornya.

"Satu, bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR," ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Desember 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

"Dan karena dalam kedatangan tersebut, KPK informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR," tuturnya.

Perry menambahkan, poin kedua adalah Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sekaligus mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

6 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

23 jam lalu

BI Catat Penyerapan Tenaga Kerja Melambat di Triwulan II 2026, Ini Datanya

1 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal