2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, 733 Perusahaan Ajukan Keberatan

Advenia Elisabeth
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, 2.078 izin usaha pertambangan dicabut.

Dia menjelaskan, diskusi dan survei terlebih dahulu dilakukan sebelum Kementerian Investasi melakukan pencabutan izin, khususnya untuk wilayah di Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Ini sebagai bentuk keadilan. 

"Bagi izin-izin yang sudah diberikan tetapi tidak difungsikan sebagai mana mestinya, pemerintah mengambil alih dan kalau hutannya masih original belum dilakukan apa-apa, itu akan dikembalikan menjadi kawasan hutan," tuturnya. 

Menurutnya, itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga optimalisasi hutan Indonesia. Selain itu, juga mendorong keterlibatan pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan untuk menurunkan emisi karbon.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Realisasi Investasi Sektor Hilirisasi Tembus Rp150,6 Triliun, Naik 64,6 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Realisasi Investasi RI hingga Kuartal III 2025 Tembus Rp1.434 Triliun

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Ajak Pemerintah Pusat Bangun PLTSa, Ungkap Stok 52 Juta Ton Sampah di Bantargebang

Nasional
4 bulan lalu

KPK Paparkan Kajian Tambang: Masalah Tumpang Tindih Perizinan hingga Tak Ada IUP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal