JAKARTA, iNews.id - Setelah sebulan digratiskan, tarif tol di enam ruas bagian tol Trans Jawa akan diberlakukan mulai Senin (21/1/2019) pukul 00.00 WIB.
Enam ruas tol tersebut adalah Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang- Solo (segmen Salatiga- Kartasura), Nga wi-Kertosono- Kediri (segmen Wilangan-Kertosono), Gem pol-Pasuruan (segmen Pa suruan-Grati), dan Surabaya-Gempol (seksi relokasi Porong-Gempol).
Untuk Pemalang-Batang berlaku tarif Rp39.500, Batang-Semarang (Rp75.000), Salatiga-Kartasura (Rp32.000), Ngawi-Wilangan-Kertosono (Rp92.000), Pasuruan-Grati (Rp13.500), dan Surabaya-Gempol (Rp8.000).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pemberlakuan tarif baru tersebut telah dikoordinasikan dengan badan usaha jalan tol (BUJT).
“Tarif bisa dihitung berdasarkan ruas. Jadi kalau dari Jakarta ke Semarang, kurang lebih Rp300.000,” ucapnya.