25 Perusahaan Tambang di Kaltim Boleh Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Athika Rahma
25 perusahaan tambang di Kaltim boleh ekspor batu bara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Hal ini disampaikan oleh Pak Menteri Perdagangan kepada Pak Dirjen Perdagangan," ujar Benny.

Kedua, ada 30 perusahaan yang sampai Oktober 2021, telah menjalankan DMO sekitar 1–24 persen memenuhi DMO ke PLN. Ketiga, ada 17 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 25-49 persen untuk PLN. Keempat, sebanyak 25 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 50–75 persen untuk PLN.

Kelima, ada 29 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 76-100 persen untuk PLN. Keenam, sebanyak 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO untuk PLN sudah 100 persen.

"Disimpulkan bahwa point 1 sampai 4 akan ada pemanggilan yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Perdagangan Luar terkait pemenuhan DMO ke PLN," ucap Benny.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Tetapkan Bos PT Cordelia Bara Utama Tersangka Kasus Tambang Samin Tan

Nasional
22 hari lalu

Golkar Peringatkan Gubernur Kaltim yang Didemo Warga: Ayo Peka, Jangan Berlebihan!

Nasional
25 hari lalu

DPR Minta Transaksi Batu Bara Pakai Rupiah, Bukan Dolar AS

Nasional
25 hari lalu

JP Morgan Ungkap Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi Nomor 2 di Dunia

Nasional
1 bulan lalu

Tak Hanya Migas, Penutupan Selat Hormuz Juga Berdampak ke Ekspor Batu Bara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal