25 Perusahaan Tambang di Kaltim Boleh Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Athika Rahma
25 perusahaan tambang di Kaltim boleh ekspor batu bara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Hal ini disampaikan oleh Pak Menteri Perdagangan kepada Pak Dirjen Perdagangan," ujar Benny.

Kedua, ada 30 perusahaan yang sampai Oktober 2021, telah menjalankan DMO sekitar 1–24 persen memenuhi DMO ke PLN. Ketiga, ada 17 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 25-49 persen untuk PLN. Keempat, sebanyak 25 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 50–75 persen untuk PLN.

Kelima, ada 29 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 76-100 persen untuk PLN. Keenam, sebanyak 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO untuk PLN sudah 100 persen.

"Disimpulkan bahwa point 1 sampai 4 akan ada pemanggilan yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Perdagangan Luar terkait pemenuhan DMO ke PLN," ucap Benny.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi

3 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 hari lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

4 hari lalu

Lindungi Habitat Orang Utan, Pemerintah Siapkan Kawasan 87 Hektare di Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal