3 Bank BUMN Resmi Kelola Dana Kompensasi Batu Bara

Atikah Umiyani
Ilustrasi batu bara. Kementerian ESDM menunjuk 3 bank BUMN mengelola dana kompensasi batu bara (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menunjuk tiga bank anggota himpunan bank milik negara (Himbara) untuk menjadi pengelola dana kompensasi batu bara (DKB). Ketiga bank yang dimaksud adalah Bank Mandiri, BNI dan BRI.

"Dalam hal pengelolaan DKB calon BUMN yang akan ditunjuk sebagai MIP untuk kegiatan pemungutan dan penyaluran DKB, yaitu 3 bank BUMN, yaitu Mandiri, BNI kemudian BRI," ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif
saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Dikatakan Arifin, ketiganya sepakat untuk menggunakan dashboard sistem yang dikembangkan oleh Bank Mandiri. Lalu, juknis alur kerja dan tanggung jawab antara Instansi Pengelola (IP) dan MIP secara detail akan diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri atau Rancangan Keputusan Menteri ESDM. 

"Kemudian, untuk sistem e-DKB akan diintegrasikan dengan sistem e-PNBP dalam skema pelaksanaan pemungutan dan penyaluran DKB," tutur dia.

Pada saat pemungutan DKB, kata Arifin, etap dikenakan kewajiban royalti. Namun pada saat penyaluran DKB pada pemasok batu bara dalam negeri dikenakan kewajiban PPN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Emitennya

5 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

7 hari lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

7 hari lalu

Harta Orang Terkaya Indonesia Menyusut Rp37 Triliun dalam Sehari, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal