JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menunjuk tiga bank anggota himpunan bank milik negara (Himbara) untuk menjadi pengelola dana kompensasi batu bara (DKB). Ketiga bank yang dimaksud adalah Bank Mandiri, BNI dan BRI.
"Dalam hal pengelolaan DKB calon BUMN yang akan ditunjuk sebagai MIP untuk kegiatan pemungutan dan penyaluran DKB, yaitu 3 bank BUMN, yaitu Mandiri, BNI kemudian BRI," ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif
saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Dikatakan Arifin, ketiganya sepakat untuk menggunakan dashboard sistem yang dikembangkan oleh Bank Mandiri. Lalu, juknis alur kerja dan tanggung jawab antara Instansi Pengelola (IP) dan MIP secara detail akan diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri atau Rancangan Keputusan Menteri ESDM.
"Kemudian, untuk sistem e-DKB akan diintegrasikan dengan sistem e-PNBP dalam skema pelaksanaan pemungutan dan penyaluran DKB," tutur dia.