JAKARTA, iNews.id - PT Indofarma Tbk sedang mengembangkan produk generik dari Ivermectin 12 mg. Obat yang akan diproduksi masal ini merupakan obat antiparasit untuk terapi pasien Covid-19.
Secara in vitro, Ivermectin memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19.
MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah fakta Ivermectin dan akan diproduksi anggota Holding BUMN Farmasi.
1. Bukan Obat Covid-19
Meski memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19, Ivermectin bukanlah obat Covid-19.
Ivermectin digunakan untuk terapi pasien Covid-19. Obat tersebut sudah digunakan di India dan penggunaanya harus berdasarkan resep atau rekomendasi dokter. Di Indonesia, sejumlah dokter sudah menggunakan Ivermectin untuk proses terapi. Hal itu berdasarkan studi kesehatan yang dibukukan dalam jurnal ilmiah mengenai pemakaian ivermectin.