4 Kategori PLTU Batu Bara yang Boleh Jual Emisi Karbon

Atikah Umiyani
4 kategori PLTU batu bara yang boleh jual emisi karbon. (Foto: Antara)  

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) untuk mendukung pelaksanaan perdagangan karbon di subsektor PLTU batu bara yang akan dimulai tahun ini.

Ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2023 tentang Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca PLTU Batu Bara Yang Terhubung Ke Jaringan Tenaga Listrik PLN Fase Kesatu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, PTBAE-PU fase kesatu hanya berlaku untuk PLTU batu bara, yang terdiri dari empat kategori.

“Pertama, PLTU nonmulut tambang dan PLTU mulut tambang dengan kapasitas terpasang lebih dari atau sama dengan 25 MW sampai dengan kurang dari 100 MW,” kata dia saat peluncuran Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Kedua, PLTU mulut tambang dengan kapasitas terpasang lebih dari atau sama dengan 100 MW. Ketiga, PLTU nonmulut tambang dengan kapasitas terpasang lebih dari atau sama dengan 100 MW sampai dengan kurang dari atau sama dengan 400 MW. Keempat, PLTU nonmulut tambang dengan kapasitas terpasang lebih dari 400 MW.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Pemerintah Terbitkan Perpres Genjot Perdagangan Karbon, Menhut: Masa Depan Ekonomi Hijau

Bisnis
8 bulan lalu

Komitmen Keberlanjutan, Nestlé Indonesia Turunkan Emisi Karbon hingga 20,38 Persen di 2024

Bisnis
9 bulan lalu

Bank Mandiri Unjuk Komitmen Aktif dalam Perdagangan Karbon Internasional

Niaga
10 bulan lalu

Kurangi Emisi Kendaraan, Indonesia Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal