5 Fakta Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan di Deliserdang, Minyak Goreng Biasa Kalah?

iNews.id
Raka Dwi Novianto
Minyak makan merah. (Foto: Kemenkop UKM)

"Harga minyak makan merah yang saya senang juga ada di bawah harga minyak goreng biasa," kata Jokowi, Kamis (14/3/2024).

Kepala Negara mengaku akan membeli dan menggunakan minyak makan merah itu. Menurutnya jika masyarakat Indonesia membeli minyak tersebut, maka pemasaran juga tidak perlu sampai ke luar negeri.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022) mengatakan, harga minyak makan merah dinilai bisa lebih murah dari minyak goreng karena produksinya lebih efisien dan biaya logistiknya lebih murah. Harga jual minyak makan merah diperkirakan Rp9.000 per liter. Namun, harganya dipastikan mengikuti fluktuasi harga CPO. 

5. Lokasi Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah

Kepala PPKS Edwin Lubis dikutip dari situs Kominfo mengatakan, produksi minyak makan merah dapat dikembangkan oleh koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena nilai investasi yang lebih kecil dibandingkan pabrik minyak goreng komersial. Selain itu, biaya logistik dari produksi minyak makan merah ini juga kecil.

"Ini diharapkan dibangun di sentra atau di daerah-daerah perdesaan sehingga pasti akan lebih murah karena biaya logistiknya bisa dikatakan tidak ada," kata Kepala PPKS Edwin Lubis.

Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau yang baru diresmikan ditargetkan menghasilkan 7 ton minyak makan merah dalam satu hari. (Foto: Istimewa)

Pembangunan pabrik minyak makan merah berbasis koperasi dilaksanakan di tiga lokasi di Provinsi Sumut, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi, meliputi:
1. Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang. 
2. Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
3. Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Pabrik minyak makan merah dibangun di atas lahan PTPN III (Persero) dan/atau anak perusahaan PTPN III (Persero). Dalam pembangunan pabrik minyak makan merah, PTPN III (Persero) dapat bekerja sama dengan pihak lain sebagai mitra. Status kepemilikannya merupakan milik koperasi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib: Bisa Jadi Solar hingga Obat

23 hari lalu

BNPB Ungkap Modus Pembukaan Lahan di Kalbar, Area Bekas Terbakar Berubah Jadi Kebun Sawit

29 hari lalu

Tak Hanya Minyak Goreng, Sawit Ternyata Bisa Diolah Jadi Cokelat hingga Bahan Batik

30 hari lalu

Ramai PPKS Berkerumun Tunggu Pak Haji Gocap, Dinsos Jaksel Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal