5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia, Nomor 4 Tak Berlakukan PPh dan PPn

Shelma Rachmahyanti
Pusat Kota Manamah, Ibu Kota Bahrain. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id – Ada lima negara dengan pajak terendah di dunia, salah satunya adalah Makedonia yang menjadi satu-satunya negara di dunia dengan tarif atau nilai pajak di bawah 10 persen.

Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap warga negara. Di mana, pajak akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.

Pajak juga menjadi salah satu sumber pemasukan bagi negara. Semakin besar nilai pajak, maka semakin besar pula pemasukan yang bisa diterima oleh negara.

Namun sebaliknya, jika semakin rendah tarif pajak sebuah negara, maka semakin sedikit pula pemasukan mereka dari sisi penerimaan pajak. Lalu, negara-negara mana saja dengan pajak terendah di dunia?

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (3/5/2022), berikut lima negara dengan pajak terendah di dunia:

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

4 hari lalu

MUI Minta Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak: Umat Islam Bayar 2 Kali, Double Tax

5 hari lalu

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Bisa Menagih Tunggakan

6 hari lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal