JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk melakukan terminasi atau mengembalikan 50 kontrak kerja sama blok Minyak dan Gas (migas) ke negara.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan sekitar 11 blok yang dikembalikan menyimpan potensi migas non konvensional (MNK) yang dikenal dengan Shale Gas maupun Coalbed Methane (CBM).
"Dari 50 blok terminasi, sebetulnya ada 11 unconvensional atau migas non konvensional yang kita kenal dengan shale gas oil atau yang sekarang lebih banyak itu sebenarnya yang Coal bed Methane yang sudah lama dikembangkan," kata Tutuka, dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Pemanfaatan shale gas oil sendiri memerlukan teknologi khusus berupa seperti fracking atau fracturing, yang mahal dan menimbulkan risiko. Namun komoditas minyak ini yang membuat Amerika Serikat berubah dari importir minyak terbesar menjadi eksportir.
Tutuka menjelaskan, CBM atau gas metana merupakan sumber energi yang efisien dan bersih yang tersebar di Indonesia dan prospek untuk dikembangkan secara ekonomis. Nilai kalor metana murni adalah 35,9 MJ/m3, yang setara dengan nilai kalor dari 1,2 kg batubara standar, sehingga manfaat dari sumber energi CBM digunakan tidak hanya mengurangi risiko produksi batubara, tetapi juga memperoleh energi bersih dan mengurangi pencemaran lingkungan.