5,4 Juta TKI Bekerja di Luar Negeri, Sebagian Besar Lewat Jalur Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
20 TKI ilegal dari Malaysia diamankan di Pelabuhan Swasta/Tangkahan (Foto: Istimewa)

Benny mengakui bahwa hadirnya aturan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perpres tentang Gugus Gugus Tugas dan Penanganan Pencegahan TPPO juga belum bekerja secara optimal. Hasilnya, praktik perdagangan orang hingga saat ini masih eksis di tanah air.

"Saya sempat menemui Presiden, saya katakan, Gugus Tugas ini mandul, gugus tugas ini tidak efektif. Kenapa sindikat penempatan ilegal ini tidak bisa disentuh oleh hukum, karena mereka dibekingi oleh oknum yang memiliki atributif kekuasaan," ucapnya.

Benny juga memaparkan bahwa saat ini cukup banyak warga Indonesia yang telah menjadi korban daripada praktik perdagangan orang antar negara. Hal itu merupakan dampak apabila masyarakat berangkat kerja ke luar negeri lewat jalur yang tidak resmi.

"Pak presiden kaget saat saya paparan, tiga tahun saya menangani, saat ini sudah ada 120.000 yang dideportasi, setiap hari dalam tiga tahun saya menangani kepulangan 1.900 jenazah, artinya setiap hari ada dua peti mati anak bangsa yang kembali ke tanah air, dan itu 90 persen yang unprosedural," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Nasional
19 hari lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Nasional
20 hari lalu

250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 

Nasional
20 hari lalu

Mentan Ungkap Ada 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal