6 Fakta Ekspor Batu Bara Dibuka Kembali, 19 Kapal Tak Diizinkan Berlayar

Athika Rahma
6 fakta ekspor batu bara dibuka kembali, 19 kapal tak diizinkan berlayar. (Foto: Ist)

5. Sebelum 19 kapal diizinkan berlayar

Secara total, ada 37 kapal batu bara yang siap berlayar. Namun karena yang diizinkan berlayar hanya 18 kapal, sehingga 19 kapal lainnya masih tertahan.

Menurut surat Ditjen Minerba, ada 2 kapal yang belum dilakukan pemuatan batu bara, yaitu MV. HC. Sunshine dan MV. Inter Stevedorin. Satu kapal, MV. Thai Knowledge sedang dalam proses pemuatan. Sisanya, masih belum memenuhi DMO 100 persen.

6. Daftar perusahaan tambang yang diizinkan ekspor

Secara rinci, 18 kapal yang diizinkan berlayar berasal dari 7 perusahan tambang besar, yakni Kideco Jaya Agung (1 kapal dengan volume 51,20 ribu ton, Multi Harapan Utama (2 kapal dengan volume 121,7 ribu ton), Marunda Graha Mineral (1 kapal dengan volume 77 ribu ton), Borneo Indobara (5 kapal dengan volume 447,33 ribu ton). Selain itu, Ganda Alam Makmur (1 kapal dengan volume 7.492 ton), Bina Insan Sukses Mandiri (1 kapal dengan volume 107 ribu ton), dan Adaro Indonesia (7 kapal dengan  487,98 ribu ton).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
22 hari lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Nasional
23 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
26 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal